Menghidupkan Kembali Kemandirian dan Semangat Gotong Royong Masyarakat Nagari Sungai Sariak untuk Membangun Nagari


PENDAHULUAN

Pembangunan sebuah wilayah sangat membutuhkan partisipasi seluruh komponen masyarakat yang berada dalam wilayah tersebut. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat mustahil semua kebutuhan masyarakat terpenuhi dari rencana pembangunan. Apalagi hanya bertumpu kepada pendanaan dari Pemerintah Kabupaten. Pendanaan dari Pemerintah Kabupaten memang dibutuhkan tetapi jangan dijadikan harapan utama dan satu-satunya.

Kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas umum dan sarana serta parsarana penunjang lainnya merupakan kebutuhan yang harus menjadi perhatian serius bagi pengambil kebijakan terutama dari Pemerintah Nagari dan perangkatnya. Ditambah lagi dengan kesiapan dalam menghadapi peristiwa bencana alam atau peristiwa-peristiwa yang tidak terprediksikan sebelumnya. Mengantisipasi peristiwa ini haruslah sesegera mungkin ditanggulangi karena kebutuhan masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan tidak dapat menunggu persetujuan dan bantuan dari pihak lain.

Di sisi lain, kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sangatlah terbatas bahkan setiap tahun anggaran APBD Kab. Padang Pariaman selalu defisit, dalam arti sederhana: selalu lebih besar biaya daripada pendapatan/kekayaan pemkab. Jika kita lihat APBD Kab. Padang Pariaman tahun 2010, jumlahnya sangat besar yaitu 700 milyar. Jika ke 700 milyar ini dibagi rata ke seluruh nagari yang berjumlah 46 nagari di Kab. Padang Pariaman maka masing-masing nagari akan mendapatkan 15 milyar lebih. Angka yang cukup besar untuk digelontorkan ke nagari. Jika di Nagari Sungai Sariak ada 8 korong maka jika dibagi rata pula per korong maka masing-masing korong akan mendapatkan dana sebesar 1,9 milyar. Dengan jumlah dana sebesar itu sudah barang tentu pembangunan di nagari sampai ke korong akan berjalan dengan baik dan lancar bahkan semua perangkat pemerintahan yang ada di nagari dan korong akan mendapatkan gaji/honor yang lumayan memadai.

Tetapi, tunggu sebentar, hitungan dana sebesar di atas dengan memakai asumsi bahwa APBD tersebut seluruhnya untuk nagari. Sementara kenyataannya adalah hampir 70% atau 490 milyar dari APBD merupakan belanja langsung atau biaya operasional Pemerintah Kabupaten seperti gaji pegawai, honor, tunjangan daerah, tunjangan jabatan, dll. Kemudian sisanya yang 210 milyar digunakan untuk belanja pembangunan sekitar 80% atau sebesar 168 milyar milyar. Selanjutnya dana bersisa sebesar 42 milyar kemudian jika dibagi ke 46 nagari sisanya menjadi 913 juta rata-rata untuk masing-masing nagari.

Berdasarkan data keuangan, pada tahun 2009, Kecamatan VII Koto mendapatkan Alokasi Dana Nagari sebesar Rp. 818.375.000,-. Jika dibagi rata untuk 4 nagari maka masing-masing nagari mendapatkan Rp. 204.593.750,- selama 1 tahun. Jika dana sebanyak ini 100% digunakan untuk membangun fisik dan non fisik nagari maka jelas tidak mencukupi apalagi faktanya tidak 100% digunakan untuk belanja pembangunan, karena harus dialokasikan juga untuk honor Wali Nagari, BAMUS, Wali Korong dan perangkat nagari lainnya.

KONDISI RIIL NAGARI SUNGAI SARIAK


Pada tahun 2009 Kecamatan VII Koto umumnya dan Nagari Sungai Sariak khususnya mendapatkan banyak persoalan dari Pemerintah kabupaten akibat komitmen yang diperjuangkan yaitu mengharapkan janji Bupati Muslim Kasim yang akan memindahkan IKK Padang Pariaman dari kota Pariaman ke wilayah Kecamatan VII Koto. Kondisi ini semakin diperparah lagi dengan hasil pemilihan legislatif yang tidak menghasilkan satu pun anggota dewan dari daerah Kecamatan VII Koto sehingga masyarakat Nagari Sungai Sariak seperti tidak memiliki tempat mengadu apabila timbul permasalahan yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.

Salah satu contoh peristiwa yang dapat dijadikan gambaran adalah ketika rusaknya kepala banda (irigasi) yang mengakibatkan berpindahnya jalur mengalirnya air sehingga tali banda sepanjang Kecamatan VII Koto menjadi kering. Akibat selanjutnya adalah mengeringkan sumur-sumur penduduk, kolam ikan serta ribuan hektar sawah. Walaupun telah dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten dan Propinsi, belum ada tanggapan segera dan cepat dari kedua tingkat pemerintahan tersebut dengan alasan tidak ada dana kalaupun ada nanti di tahun 2011.

Kondisi darurat di atas tidaklah bijak dijawab dengan belum ada dana atau nanti di tahun berikutnya, karena persoalan air untuk kolam ikan, sawah dan MCK masyarakat adalah kebutuhan pokok dan mendesak yang harus segera dicarikan jalan keluarnya.
Peristiwa rusaknya tali banda bukanlah peristiwa pertama yang pernah terjadi tetapi sering dan akan terus terjadi. Belum lagi peristiwa-peristiwa lain serupa gempa, longsor, dll. Jika peristiwa serupa terus terjadi maka sudah sepantasnya Pemerintah Nagari beserta seluruh masyarakat Nagari Sungai Sariak mencari alternatif lain menyiapkan diri menghadapi segala keadaan yang akan muncul. Sementara perhatian dan penyediaan dana untuk pembangunan dari Pemkab Padang Pariaman tetap diharapkan tetapi bukan menjadi tumpuan harapan.

Lalu, dengan cara apa atau alternatif apa yang harus disiapkan?

MENGHIDUPKAN KEMBALI SEMANGAT KEBERSAMAAN DAN GOTONG ROYONG


Tidak ada jalan lain, satu satunnya jalan yang harus segera dilakukan adalah menghidupkan kembali semnagat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Nagari Sungai Sariak!

Apakah cukup dengan itu saja?

Kunci utamanya adalah kebersamaan dan gotong royong. Bukan bermaksud untuk latah dan meniru SBY, ternyata kata-kata penggugah: BERSAMA KITA BISA! Adalah kata-kata yang selama ini sudah lama kita tinggalkan dan lupakan. Padahal semangat kebersamaan tersebutlah yang membuat sebuah Jorong menjadi Korong dan Korong menjadi Nagari!

Semangat kebersamaan dan gotong royong ini meredup seiring dengan sering datangnya bantuan dari pemerintah seperti INPRES, BANPRES, dll. Masyarakat terbiasa mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah. Bahkan semakin pintar buat proposal untuk minta bantuan pembangunan mesjid, pembangunan ini pembangunan itu, dll. Lama kelamaan budaya gotong royong menjadi hilang dan lenyap.

Jika semangat kebersamaan dan gotong royong ini bisa dihidupkan kembali maka tidak ada yang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah Nagari Sungai Sariak. Seperti rusaknya kepala banda sebenarnya bisa diantisipasi jika seluruh masyarakat secara bersama-sama bergotong royong memperbaikinya. Bagi yang tidak sanggup gotong royong karena fisik dan keadaan maka diganti dengan dana maka kepala banda yang rusak dengan mudah dan cepat diperbaiki.

MEMBENTUK DEWAN PENYANTUN NAGARI SUNGAI SARIAK (DPNSS)


Ada suatu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa setiap pembangunan membutuhkan pendanaan. Baik untuk membiayai pembangunan yang ingin dilakukan atau juga sebagai biaya operasional pembangunan itu sendiri.

Sebagai jalan keluarnya, Pemerintah Nagari beserta perangkat dan tokoh masyarakat dapat membentuk suatu lembaga yang berfungsi mengumpulkan dan menyalurkan dana untuk kebutuhan pembangunan masyarakat Nagari. Lembaga ini bisa dinamakan Dewan Penyantun Nagari Sungai Sariak (DPNSS) yang dibentuk berdasarkan persetujuan BAMUS dan bertanggung jawab kepada BAMUS.

DPNSS ini mempunyai tugas menggalang dana dari seluruh potensi masyarakat serta dari perantau. Dana yang terkumpul akan disalurkan melalui persetujuan Wali Nagari. Kegunaan dana tersebut bisa untuk pembangunan, rehabilitasi, perbaikan, pendidikan, sosial bahkan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pinjaman modal usaha tanpa bunga. Dengan terkumpulnya dana di DPNSS ini maka LPM dan Wali Korong bisa bekerja karena bisa dimintakan ke DPNSS.

Komposisi DPNSS adalah sebagai berikut:
1. Anggota DPNSS berasal dari wakil masing-masing Korong yang direkomendasi oleh Wali Korong.
2. Kepengurusan bersifat presidium dimana ketuanya digilir setiap 1 bulan sekali.
3. Satu orang sekretaris yang dipilih oleh Wali Nagari
4. Beberapa Satuan Tugas (Satgas) yang bekerja mengumpulkan sumbangan, bantuan dari masyarakat.
5. Masa periode kepengurusan DPNSS mengikuti periode Wali Korong.

KESIMPULAN DAN PENUTUP

1. Kondisi Nagari Sungai Sariak sangat rentan dengan ketidak adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten dan Propinsi karena perbedaan prinsip dengan mantan Bupati.
2. Nagari Sungai Sariak sering mendapat musibah bencana terutama saluran air irigasi.
3. Minim dan defisitnya dana di tingkat kabupaten
4. Semakin hilangnya semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat Nagari Sungai Sariak berakibat semakin bergantungnya masyarakat Nagari Sungai Sariak dengan bantuan Pemerintah (Kabupaten, Propinsi maupun Pusat). Kondisi ini paradok dengan perseteruan dengan mantan Bupati dan tidak adanya anggota DPRD yang berasal dari wilayah Nagari Sungai Sariak.
5. Masyarakat Nagari Sungai Sariak dan perantau punya potensi untuk diajak kembali bekerjasama baik secara fisik maupun pendanaan guna membangun Nagari Sunagai Sariak.
6. Perlu dibentuk sebuah lembaga yang bertugas mengumpulkan dana dan menyalurkannya sesuai persetujuan Wali Nagari.

Posting Komentar

1 Komentar

  1. gotong royong dua kata menjadi satu, menggambarkan sebuah kebiasaan masyarakat Indonesia dalam kehidupan sosial yang kian memudar.Walau perlahan, namun terus disingkirkan sebuah kata 'Individualisme'

    BalasHapus

Instructions

Berlangganan Melalui E-mail

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan artikel terbaru saya:

Web Analytics

Lokasi Pengunjung Hari Ini