REFLEKSI 10 TAHUN MD KAHMI PIAMAN (BAGIAN PERTAMA)


Oleh: Andri Satria Masri, S.E., M.E. | Presidium KAHMI Pariaman 2016 -2021

Kalau ditanyakan kepada penulis, apakah keberadaan KAHMI di Piaman (Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman) selama 10 tahun ini sudah sesuai harapan yang diinginkan? Penulis yakin, semua kita pasti menjawab belum, bahkan 10% pun dari harapan yang ditargetkan penulis yakin belum sampai. Jangan kecewa dan jangan gundah karena 10 tahun masih waktu yang sangat pendek untuk mendapatkan hasil yang sesuai harapan.

Kita list apa saja harapan yang belum dicapai:
1. Belum ada database anggota KAHMI yang lengkap dan akurat.
2. Belum ada sekretariat yang tetap dan representatif.
3. Belum maksimalnya pelaksanaan program kerja.
4. Belum amanahnya Mejelis Daerah dalam menjalankan tugas.
5. Belum ada kesatuan gerak langkah MD KAHMI dan anggota dalam meneguhkan keberadaan KAHMI di masyarakat.
6. Dan masih banyak lainnya.

Mari kita lakukan refleksi sejauh mana KAHMI Piaman ini melakukan amanat organisasi dan amanat anggota. Sebelum dijabarkan apa saja yang telah dilakukan KAHMI Piaman selama 10 tahun ini, perlu dirujuk apa yang menjadi fungsi, tujuan dan usaha keberadaan KAHMI.

Berdasarkan Anggaran Dasar KAHMI Pasal 5 tentang Sifat disebutkan bahwa KAHMI adalah organisasi kemasyarakatan yang bersifat silaturahim yang berciri ke Islaman, kecendikiaan dan independen. Pasal 5 ini akan panjang jika dijelaskan dalam tulisan singkat ini. Penulis yakin, kita semua paham apa yang dimaksud dan dituju oleh pasal 5 ini.

Lanjut pada Pasal 6 tentang Fungsi. Dalam Pasal 6 dijelaskan bahwa KAHMI berfungsi sebagai wadah alumni Himpunan Mahasiswa Islam guna mengembangkan profesi dan kepribadian serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, menyatupadukan seluruh potensi dan partisipasinya dalam pembangunan bangsa dan negara Republik Indonesia.

Pasal 7 tentang Tujuan. Terwujudnya insan cendekiawan muslim yang berperan dalam pembangunan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, demi kesejahteraan umat manusia menuju masyarakat adil makmur yang diridloi Allah SWT.

Pasal 8. Usaha. Untuk mencapai tujuannya, KAHMI melaksanakan usaha-usaha antara lain:
1. Membina untuk memantapkan visi ke-Islaman, kebangsaan, dan kecendekiaan;
2. Membangun organisasi yang solid, tertib dan mandiri
3. Mengembangkan potensi anggota sesuai dengan disiplin ilmunya
4. Ikut memajukan kehidupan organisasi dan lembaga-lembaga ke Islaman;
5. Mengembangkan jaringan kerja (networking) antar anggota dan kelompok lain guna mencapai tujuan organisasi;
6. Memelihara dan meningkatkan hubungan silaturahim dengan anggota dan HMI serta umat dan bangsa Indonesia umumnya.
7. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan program organisasi.

Dari tiga pasal ini saja sudah bisa kita menilai dan menakar apakah KAHMI Piaman sudah menjalankan AD KAHMI atau belum. Namun, dalam tulisan singkat ini penulis mencoba melakukan refleksi selama 10 tahun perjalanan MD KAHMI sebagai pedoman kita dalam membuat proyeksi 5 tahun MD KAHMI ke depan.

Tahun 2005 penulis menjadi PNS Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Sejak mulai bertugas di Kabupaten Padang Pariaman (waktu itu masih berkantor di wilayah Kota Pariaman), penulis sudah merencanakan untuk mencari tahu apakah sudah ada atau belum organisasi alumni HMI di Pariaman atau Kab. Padang Pariaman.

Penulis ingat bahwa tahun 1997 ketika menjadi Pengurus Badan Koordinasi (BADKO) HMI Sumbar-Riau ada seorang pengurus BADKO yang juga caretaker HMI Cabang Pariaman, namanya Nurhadi. Dari Nurhadi penulis dapat informasi bahwa HMI Cabang Pariaman sedang dalam proses pendirian atau persiapan.

Ketika penulis masuk Pariaman tahun 2005 (berarti 8 tahun setelah 1997), penulis langsung cari informasi keberadaan HMI Cabang Pariaman. Alhamdulillah, tahun 2006 bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Persiapan Pariaman bernama Rudinal Ali yang sedang melakukan kegiatan menyebarkan stiker Anti Korupsi ke instansi-instansi pemerintah.

Senang dan bahagia sekali melihat aktivis HMI Pariaman sedang melaksanakan kegiatan yang sangat berguna, penulispun menyapa, mengajak berdiskusi dan menyemangati Rudi agar selalu giat melaksanakan aktivitasnya. Selain mengikuti dan mendorong kemajuan kepengurusan HMI Cabang Pariaman, penulis tetap mencari tahu soal keberadaan MD KAHMI Piaman. 

Dari Eri Zulfian yang waktu itu anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman diperoleh informasi bahwa KAHMI belum terbentuk namun sudah ada pemegang mandatnya. Salah satu nama yang disebut adalah Bang Muslim Kasim (lebih dikenal dengan singkatan Bang MK) yang waktu itu adalah Bupati Padang Pariaman.

Penulis menunggu kabar berikutnya dengan harapan pemegang mandat ini mengadakan rapat pembentukan atau MUSDA pertama. Sampai tahun 2011, KAHMI Pariaman belum juga terbentuk. Pada saat itu Bang MK sudah menjadi Wakil Gubernur Sumbar mendampingi Irwan Prayitno.

Karena penulis sangat membutuhkan media untuk berekspresi dalam menyalurkan hobi berorganisasi serta tetap dapat mengasah gejolak pemikiran, melepaskan dahaga ilmu pengetahuan serta didorong oleh bebrapa kawan serta senior di Pariaman untuk membentuk KAHMI akhirnya penulis berinisiatif mengambil alih pemegang mandat KAHMI Pariaman tanpa seizin Bang MK.

Marzul Veri waktu itu Ketua Harian MW KAHMI Sumbar pun menyambut baik dan mendukung inisiatif penulis yang kemudian ikut mendorong percepatan pembentukan KAHMI Pariaman.

Marzul Veri pun mengeluarkan Surat Pemegang Mandat KAHMI Pariaman kepada lima nama yaitu: Andri Satria Masri, SE, ME, Vifner, SH, Yul Rahmat, ST, Devi Hastuti, SE dan Rudi Herman, SE.

Akhirnya, berkat bantuan dari semua pihak, Majelis Daerah KAHMI Kabupaten Padang Pariaman/Kota Pariaman (atau lebih sering disingkat menjadi KAHMI Pariaman) pada tahun 2011 terbentuk melalui rapat sederhana di rumah Teta Nursida tanggal 4 Muharram 1432 H yang bertepatan dengan tanggal 10 Desember 2010 M.

Dalam rapat pembentukan tersebut dipilihlah lima orang Presidium yaitu: Rahmat Tk. Sulaiman, S.Sos, S.Sos.I, MM; Vifner, SH; Yul Rahmat, ST; M. Yasin, S.Pt dan Zulherman, SS. penulis sendiri meminta untuk jadi Sekum. Boedi Satria, SE dipercaya sebagai Bendum. Untuk Ketua Dewan Penasehat diamanahkan kepada Eri Zulfian, S.Pt, SH, MM sedangkan Ketua Majelis Pakar diminta kesediaan Ir. Armen, MM (Sekretaris Daerah Kota Pariaman).

Selama lima tahun masa bakti MD KAHMI Piaman periode pertama, hampir setiap tahun mengadakan kegiatan seminar. Yang pertama adalah Seminar dengan judul "Peran Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat Dalam Mengantisipasi Tindakan Radikal" tanggal 24 Desember 2011 (kerjasama Forum Masyarakat Peduli Sumbar, LKAAM padang Pariaman dan KNPI Padang Pariaman), "Pariaman Memilih Pemimpin Dengan Damai dan Jujur Tanpa Money Politik" tanggal 31 Agustus 2013 (kerjasama dengan KPU Kota Pariaman), dan Fokus Grup Diskusi "Evaluasi Kesiapan KPU dan Masyarakat Padang Pariaman Menghadapi Pilkada Serentak 9 Desember 2015" tanggal 5 Desember 2015 (kerjasama dengan KPU Padang Pariaman dan PWI Pariaman).

Biasanya, pada saat Ketua Harian Presidium dipegang Rahmat Tk. Sulaiman dan Vifner pasti ada saja ide kegiatan yang dimunculkannya. Penulis sebagai Sekum tentu menyambut baik dan senang karena konsep pemikiran penulis dengan Rahmat hampir sama dalam memaknai keberadaan KAHMI ini. Walaupun nanti yang jadi repot sebagai penyelanggara tetap saja penulis dan adik-adik HMI Pariaman.

Bagi penulis itulah yang penulis harapkan dari KAHMI ini. Bisa menunjukkan eksistensinya sekaligus memperlihatkan eksistensi pengurusnya termasuk penulis sebagai Sekum. Bagi penulis dan Rahmat, KAHMI itu jangan hanya sebatas organisasi paguyuban tempat berkumpul melepas kangen dan rindu tetapi harus berbuat nyata di tengah tengah masyarakat. Aksi nyata pun harus berbentuk ilmiah sesuai karakter dan sifat organisasi KAHMI sebagai organisasi kader akademis.

Selama lima tahun masa bakti KAHMI Pariaman periode pertama, penulis dan Rahmat mencoba membangun karakter KAHMI Pariaman yang aktif melakukan kegiatan ilmiah berupa seminar, diskusi dan kajian. Bahkan penulis pernah akan mengangkat kegiatan Diskusi Bulanan. Sayangnya, diskusi bulan pertama gagal dilaksanakan padahal  tempat diskusi sudah dapat meminjam ruang pertemuan Dinas Perhubungan Kab. Padang Pariaman namun yang hadir hanya segelintir orang, sehingga diskusi bulan pertama yang mengambil topik "Kota Pariaman, Prospek dan Kendalanya" batal diadakan.

Selama lima tahun itu pula penulis mencoba merenungi dan mengevaluasi kenapa setiap kegiatan yang diadakan kurang diminati dan diapresiasi oleh kawan-kawan alumni lainnya kecuali oleh adik-adik HMI Pariaman.

Puncak dari renungan penulis adalah saat MUSDA Ke-2 KAHMI Pariaman. Di sana penulis kembali disadarkan oleh kenyataan terhadap tanggapan kawan-kawan yang hadir bahwa KAHMI itu adalah paguyuban, tempat berkumpul melepas kangen dan rindu. KAHMI tidak berbeda dengan ikatan alumni sekolah/perguruan tinggi lainnya. Hanya kegiatan lepas kangen saja yang bisa eksis di organisasi paguyuban.

Sebelum menerima kenyataan itu penulis tetap berusaha membawa misi bahwa KAHMI itu harus lebih dari sekedar paguyuban. Bahkan, penulis memanfaatkan kesempatan sebagai pimpinan sidang MUSDA untuk mengarahkan sidang MUSDA agar bisa menerima usulan penulis untuk merubah model kepengurusan KAHMI Pariaman dari model Presidium menjadi Presidensial.

Tujuan penulis adalah agar KAHMI bisa lebih berbuat nyata dengan memakai model Presidensial. Jika dengan Presidium, telah dicoba selama lima tahun dan hasilnya tidak maksimal.

Usulan penulis ditolak mentah-mentah dengan alasan, jika KAHMI berbentuk Presidensial maka karakter asli, elan vital KAHMI akan hilang sebagai organisasi paguyuban dan akan menjadi organisasi kemasyarakatan yang memiliki kegiatan program yang harus disepakati dan dilaksanakan persis mirip organisasi HMI. Kemudian, akan lahir sifat kompetisi antar anggota untuk merebut kursi Ketua Umum. Hal ini tentu akan merusak tali silaturahim pada setiap MUSDA.

Penulis mengalah dan mengakui dengan berat hati bahwa KAHMI adalah paguyuban tidak lebih tidak kurang. Penulis harus menerima keadaan itu karena KAHMI beranggotakan alumni HMI yang sudah tersebar di berbagai lapangan pekerjaan, berbagai orsospol, berbagai kepentingan, berbagai paham dan berbagai tujuan.

Masing-masing anggota itu punya kesibukan utama dalam karir dan eksistensinya. Selama lebih 8 jam dalam sehari, 5 hari dalam seminggu dihabiskan mereka menjalankan amanah tugas dan pekerjaan. Waktu yang tersisa tentu harus dimanfaatkan untuk melepas penat dan rangkik-rangkik bersama keluarga tercinta. Jika mereka disibukkan lagi dengan program kerja KAHMI maka tambah kusutlah pikirannya. Ini tidak bisa dibantah apalagi dicarikan kata-kata bijak untuk menilai alumni HMI tersebut. Itu makanya para pendiri KAHMI jauh-jauh hari sudah merancang KAHMI itu sebagai organisasi paguyuban.

(Bersambung ke bagian kedua).

Posting Komentar

0 Komentar

Instructions

Berlangganan Melalui E-mail

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan artikel terbaru saya:

Web Analytics

Lokasi Pengunjung Hari Ini