Nilai Kinerja Kabupaten Padang Pariaman 2021 dan Prediksi Lima Tahun ke Depan

Sumber foto: https://www.linovhr.com/indikator-penilaian-kinerja-karyawan/

Tanggal 5 April 2022 lalu, hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2021 diserahkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenpanRB) secara daring (dalam jaringan) melalui aplikasi Zoom Meeting.

Sesuai prediksi saya pada tulisan sebelumnya, Kabupaten Padang Pariaman mendapatkan predikat "B". Saya termasuk yang kecewa dengan hasil ini karena saya tahu persis bagaimana seluruh perangkat daerah bekerja dengan keras memenuhi target kinerja walau masih dihadang Pandemi Covid-19.

Walau saya kecewa, saya juga tahu persis kenapa predikat kinerja Padang Pariaman tidak naik ke "BB". Banyak faktor yang menjadi penyebabnya, tetapi saya hanya akan memaparkan faktor utama penyebab nilai kinerja Padang Pariaman masih "B".

Faktor utama adalah Rekomendasi Tim Evaluator KemenpanRB banyak yang belum ditindaklanjuti. Hal ini bisa dibaca pada surat KemenpanRB Nomor B/188/AA.05/2021 tanggal 31 Maret 2021 tentang Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. KemenpanRB mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman belum sepenuhnya menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi tahun 2019, sehingga belum terjadi peningkatan akuntabilitas kinerja yang signifikan.

Mengenai hal menindaklanjuti rekomendasi KemenpanRB terhadap SAKIP Padang Pariaman, ini juga terjadi pada rekomendasi Tim Evaluator Inspektorat Padang Pariaman. Banyak rekomendasi perbaikan yang disarankan Inpsektorat yang tidak dilaksanakan oleh perangkat daerah. Sebagai contoh, Tim Evaluator Inspektorat telah menyarankan kepada beberapa perangkat daerah agar memperbaiki dokumen LAKIP-nya sebelum diupload ke aplikasi esr.menpan.go.id. Saran ini tidak dilaksanakan karena perangkat daerah masih tetap meng-upload dokumen yang belum direvisi sesuai saran Inspektorat.

Jika saran dan rekomendasi Tim Evaluator tidak ditindaklanjuti, apapun upaya yang dilakukan tidak akan membuahkan hasil karena kita sudah memperlihatkan sikap yang tidak menyenangkan hati orang yang akan memberikan nilai kepada kita.

Sebenarnya, KemenpanRB telah memberikan kunci rahasia mendapatkan nilai "BB", "A" atau "AA" dalam Evaluasi SAKIP. Dalam tiga kali pertemuan secara daring dengan KemenpanRB, narasumber selalu menampilkan kunci rahasia mendapatkan nilai sesuai yang diinginkan dalam bentuk tabel.

Untuk mendapatkan nilai "BB" selain memenuhi syarat nilai "B", harus ditambah dengan menindaklanjuti rekomendasi Tim Evalutor KemenpanRB, refocusing program, adanya aplikasi terutama aplikasi terintegrasi antara Perencanaan dengan Keuangan; dan Manajemen Kinerja yang berkualitas.

Untuk mendapatkan predikat "A" lebih berat lagi, apalagi "AA". Untuk mendapatkan predikat "AA" ada satu kunci rahasia yang sebenarnya bisa diterapkan tahun 2021 kemaren yaitu Restrukturisasi Organisasi. Tahun 2021 kemaren KemenpanRB dan Kemendagri sudah mendesak Pemda agar melakukan penyederhanaan birokrasi dan jabatan. Saat itu saat yang tepat melakukan restrukturisasi organisasi. Jika dilakukan tahun tersebut maka bisa dipastikan predikat SAKIP kita yang akan disampaikan tahun 2023 nanti naik menjadi "BB".

Jika tidak ada perubahan dan perbaikan yang signifikan sesuai dengan rekomendasi Inspektorat dan KemenpanRB, saya kembali memprediksi bahwa Predikat SAKIP Padang Pariaman lima tahun ke depan akan stag di "B".

Posting Komentar

0 Komentar

Instructions

Berlangganan Melalui E-mail

Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan artikel terbaru saya:

Web Analytics

Lokasi Pengunjung Hari Ini